pancasila berdasarkan perumusannya



Berdasarkan sejarah perumusan Pancasila, Pancasila terkait erat dengan upaya Bangsa Indonesia mempersiapkan Kemerdekaannya.
A.   Perumusan Pancasila dalam persidangan BPUPKI tanggal 28 mei 1945 di bentuk oleh penyeledik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia / DOKURITZU ZYUNBI TYOOSAKAI, badan ini terdiri dari 62 orang Anggota, Ketua seorang bekas Ketua Budi Utomo yakni Dr.Radjiman Widiodiningrat

Tugas BPUPKI : Mempertimbangkan masalah pokok dan kemudian merumuskan rencana pokok bagi Indonesia Merdeka

Siding pertama BPUPKI :
Tanggal 29 Mei 1945 -1 Juni 1945 Ketua Dr. Dr.Radjiman meminta kepada anggota BPUPKI untuk mengemukakan pandangan tantang apa yang di jadikan dasar Indonesia Merdeka.

Sebagai tanggapan atas permintaan ketua BPUPKI, para anggota mengemukakan pendapatnya mengenai dasar Indonesia Merdeka. Tiga Orang mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.
·         Muhammad Yamin, Mengusulkan sebagai dasar Negara sebagai berikut :
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
2.    Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.    Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
 Tanggal 31 Mei 1945 , Supomo mengukakan pokok pikiran sebagai berikut :
1.    Negara Indonesia Merdeka  d\hendaknya merupakan Negara Nasional yang bersatu dalam arti totaliter / Integralistik.
2.    Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasar asas kekeluargaan, sistem tolong menolong dan sitem Koperasi.
Tanggal 1 Juni 1945 , hari terakhir siding pertama BPUPKI , soekarno menyampaikan pidato tentang dasar Negara ( Pidato Lahirnya Pancasila )
1.    Kebangsaan
2.    Kesejahteraan Sosial
3.    Ketuhanan Yang Maha Esa

Ø  Piagam Jakarta  Sesudah siding BPUPKI, berlansung pertemuan di luar siding. Dilakukakan para anggota BPUPKI yang tinggal di Jakarta Tanggal 22 Juni 1945  pertemuan itu di maksudkan menjembatani perbedaan antar golongan Nasionalis dan Islam.
Ø  Panitia dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan, SOEKARNO, MOH.HATTA,MOH.YAMIN,SUBARDJO, AA MARAMIS, ABDUL KAHAR MOEZAKHIR, WACHID HASYIM, ABIKUSNO TJOKROSUJOSO DAN K.H SALIM
Setelah mengadakan pembahasan, panitia ini berhasil menetapkan rancangan pembukaan UUD di kenal dengan Piagam Jakarta di rumuskan demikian.
v  Ketuhanan dan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya
v  Kemanusiaan adil dan beradap
v  persatuan Indonesia
v  kerakyatan dipimpin oleh hikmat,Kebijakasanaan dalam permusyarawatan perwakilan
v  keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

sidang kedua BPUPKI  :
tanggal 10 Juli – 17 juli 1945 , ketua soekarno panitia Sembilan melaporkan isi piagam Jakarta sebagai usul pembukaan  UUD. Kemudian ketua BPUPKI membentuk panitia perancang UUD di ketua soekarno tanggal 11 Juli 1945 lalu membentuk panitia kecil beranggota 7 orang di ketua soepomo untuk membentuk rancangan UUD hasil kerja panitia kecil ini dibicarakan tanggal 13 juli 1945 dan di terima panitia perancang UUD tanggal 14 Juli 1945 sidang pleno BPUPKI membicarakan rancangan pembukaan UUD itu dan menerima sedikit perubahan. Tanggal 15 Juli 1945 di bicarakan rancangan UUD setelah seokarno dan seopomo memberikan penjelasan umum dan penjelasan Pasal demi Pasal, masing-masing anggota memberikan tanggapan mengenai agama’ namun timbul perdebatan sengit. Tanggal 16 Juli rancangan UUD di terima dengan Bulat demikian Tugas BPUPKI selesai dan Badan tersebut di Bubarkan setelah menyampaikan hasil kerja dan usulnya.
Perumusan pancasila dalam siding PPKI tanggal 7 Agustus 1945 di bentuk panitia persiapan kemerdekaan Indonesia terdiri atas 21 orang anggota.

Tugas PPKI : melaksanakan kemerdekaan Indonesia dan mengambil langkah yang perlu membentuk suatu Negara.
Soekarno di tunjuk sebagai ketua dan Moh.hatta sebagai wakil
 tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang dan mengambil keputusan yang penting yakni :
·         mengesahkan Pembukaan  UUD
·         mengesahkan UUD
·         memilih presiden dan wakil
·         menetapkan bahwa untuk sementara waktu presiden akan di bantu sebuah komite nasional.

Diantara kesepakatan mengenai perubahan yang dilakukan terdapat satu perubahan penting yakni : mengenai rumusan sila Pertama anak kalimat “ dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya “ disepakati dihilangkan menjadi ketuhanan yang maha esa

Sekian apa yang dapat saya rangkum mengenai sejarah Perumusan Pancasila bila terdapat kekurangan dalam perumusan ini, saya meminta kritikannya agar kedepan bias lebih baik lagi karena saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan
Terima kasih.

































DI SUSUN OLEH
HARDIANTI
TAHUN AJARAN 2014/ 2015
KELAS XII IPS2
ALAMAT DESA BUGIS























MATA PELAJARAN PKN
OLEH
BAPAK JANURI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

cerpen tentang kewirausahaan

Resensi Cerpen "Senyum Karyamin" karya Ahmad Tohari Dunia Kehidupan Orang-orang Kecil

Mengapa Stanting di Cegah lebih Dini,?